Viral Video Syur 46 Detik Oknum Polisi Bogor dengan Pemandu Lagu, Ini Faktanya

Viral Video Syur 46 Detik Oknum Polisi Bogor dengan Pemandu Lagu, Ini Faktanya

ilustrasi video syur-istimewa-Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ramai diperbincangkan soal video berdurasi 46 detik yang diduga video mesum oknum kepolisian Kabupaten Bogor dengan seorang pemandu lagu dibantah oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

Pada Video tersebut memperlihatkan seorang pria diduga oknum polisi yang sedang tertidur dengan setengah telanjang di sebuah ruangan.

BACA JUGA:Pemerintah Ubah Pidana Hukuman Mati dan Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE dalam RUKHP

BACA JUGA:Penderita Maag Nggak Boleh Minum Kopi? Ini 5 Cara Minum Kopi yang Aman

Video tersebut direkam oleh seorang wanita berpakaian minim yang menemaninya di ruangan tersebut.

Berdasarkan keterangan wanita yang ada dalam video tersebut, video diduga direkam disebuah kantor atau ruangan salah satu Polsek Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan anggotanya.

BACA JUGA:Awasi Pemilu 2024, Bawaslu RI Pakai Konsep Gotong Royong

BACA JUGA:Link Live Streaming Belanda vs Qatar di Piala Dunia 2022: Ambisi Der Oranje Amankan Tiket ke Babak 16 Besar

Namun, Iman menerangkan bahwa video tersebut tidak mengandung tindak asusila, video tersebut pun direkam satu tahun yang lalu.

“Itu setahun yang lalu videonya, yang jelas itu bukan persetubuhan. Tapi anggota ini lagi sakit dan sedang tidur lalu dijenguk lah sama perempuan ini dan dia buat Tik Tok lah disitu,” ungkap Iman kepada wartawan, Senin 28 November 2022 kemarin.

Diketahui wanita berinisial S yang merupakan pemandu lagu tersebut telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, begitu pula dengan anggota kepolisian berinisial UA yang sedang dalam penyelidikan oleh Propam.

BACA JUGA:Indomaret Buka Lowongan Kerja Gede-gedean di Seluruh Indonesia, Buruan Daftar, Catat Persyaratannya

BACA JUGA:Terungkap, Arsenik yang Dipakai Anak Racuni Orangtua dan Kakak Kandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: