Awasi Pemilu 2024, Bawaslu RI Pakai Konsep Gotong Royong

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu RI Pakai Konsep Gotong Royong

Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Sengketa, Totok Haryono -Istimewa/Humas Bawaslu-

MALANG, DISWAY.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengungkapkan konsep yang diterapkan dalam pengawasan Pemilu 2024. Salah satunya, Gotong royong. 

Anggota Bawaslu Totok Haryono menegaskan bahwa, Pemilu 2024 nanti pihaknya mengutamakan pencegahan sebelum penindakan dalam mengatasi pelanggaran Pemilu 2024. 

Dalam pencegahan pelanggaran Pemilu kata Totok, butuh kerjasama dari semua pihak. Karena, pemilu adalah hajat semua orang. 

BACA JUGA:Jadi Pengawas Seleksi Badan Adhoc, Bawaslu Beri Himbauan Ini ke KPU RI

"Bawaslu ke depan menggunakan konsep gotong royong dalam pengawasan dan pencegahan. Pemilu 2024 ini serentak ya. tentu dinamikanya lebih dinamis. Karena itu upaya semaksimal mungkin menggandeng semua pihak untuk bersama-sama ikut melakukan pengawalan. Kita gunakan konsep gotong royong, melibatkan semua," jelas Toto saat menghadiri Rakor Bawaslu dan Media Massa Nasional di Jawa Timur, 26-28 November 2022.

Totok melanjutkan, dalam perhelatan Pemilu tak mungkin berjalan tanpa masalah. "Pasti ada gelas pecah,meja terbalik, jalan keluarnya bukan lagi dengan kekerasan tapi diselesaikan dengan cara damai," lanjutnya.

Konsep gotong royong yang diusung kata Totok, diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan implemantasi pencegahan. 

BACA JUGA:Akhirnya, Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Tabloid 'Mengapa Harus Anies?'

"Problem pemilu itu kan hampir sama, tapi treatment nya, dinamikanya kita perbaiki terus. Pencegahannya sudah dijalankan dengan konsep gotong royong karena apa?, karena menganggap semua ini keluarga, masa keluarga menyalahi keluarga kan nggak mungkin, salah satu implementasinya pencegahan, 

Namun meski menggunakan konsep gotong royong, Bawaslu kata Totok tetap akan menindak tegas dalam penindakan pelanggaran. 

"Di balik konsep gotong royong, kita adalah negara hukum, karena itu walaupun kekeluargaan, walaupun gotong royong, jika terjadi pelanggaran Bawaslu dengan tegas memberikan sanksi seperti ketentuan perundang-undangan," tegas Totok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: