Warga Suriah Gunakan Paspor Palsu Untuk Temui Anaknya di Jerman Ditangkap di Bandara Soetta

Warga Suriah Gunakan Paspor Palsu Untuk Temui Anaknya di Jerman Ditangkap di Bandara Soetta

Seorang warga Suriah yang bermaksud menemui kedua anaknya di Jerman, malah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta-pixbay-

 

Dengan fata-fakta yang ditemukan itu, paspor UEA milik WN Suriah berinisial GSA dinyatakan palsu oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA:British School Jakarta Gelar Simposium Wellbeing, Dorong Terciptanya Lingkungan yang Positif

BACA JUGA:Arman Hanis Minta Majelis Hakim Hadirkan Lagi Adzan Romer di Persidangan, Ini Alasannya

 

"Penyidik Imigrasi Soekarno-Hatta akan melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat (pemalsuan paspor UEA WN Suriah tersebut)," ujar Tito.

 

Tito menjelaskan, atas perbuatanya, GSA dapat dijerat Pasal 119 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dan memberikan laporan secara cepat.

 

“Saya mengapresiasi masyarakat yang telah menginformasikan temuan tersebut dengan cepat. Saya juga mengapresiasi pihak maskapai yang dapat bersinergi dengan baik dalam kasus ini,” ucap Tito.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: