Arman Hanis Minta Majelis Hakim Hadirkan Lagi Adzan Romer di Persidangan, Ini Alasannya

Arman Hanis Minta Majelis Hakim Hadirkan Lagi Adzan Romer di Persidangan, Ini Alasannya

Arman Hanis dan Ferdy Sambo-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID--Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis ingin meminta Majelis Hakim untuk kembali menghadirkan Adzan Romer sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

Keinginan tersebut muncul setelah dirinya melihat rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

 

BACA JUGA:BNI-TNE Siap Gelar Turnamen Golf Bergengsi di Indonesian Masters, Segini Total Hadiahnya!

BACA JUGA:Bonus Atlet Asean Para Games Cair, Menpora: Kisah Rexus Ohee, Kisah Heroik

Dalam pemutaran rekaman CCTV tersebut, tampak Ferdy Sambo keluar dari mobil dan berjalan tanpa menggunakan sarung tangan.

 

“Sesuai hasil pada saat pemeriksaan di penyidikan itu diputarkan dan tadi sudah kita lihat sama-sama pak Ferdy Sambo, klien kami turun dari mobil itu dan berjalan kelihatan dengan jelas tidak memakai sarung tangan,” ujar Arman Hanis saat ditemui media di Pengdilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

 

BACA JUGA:British School Jakarta Gelar Simposium Wellbeing, Dorong Terciptanya Lingkungan yang Positif

BACA JUGA:8 Fakta Mayang Adik Vanessa Angel Jalani Operasi Plastik Hidung, Biayanya Bikin Syok

Karena melihat rekaman CCTV tersebut, Arman Hanis pun ingin kembali menghadirkan saksi Adzan Romer lantaran sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa Ferdy Sambo telah menggunakan sarung tangan hitam saat keluar dari mobil.

 

“Makanya nanti dalam persidangan kita minta Majelis Hakim untuk kembali menghadirkan saksi Romer,” kata Arman Hanis kepada media.

 

BACA JUGA:Pelayanan Lambat, Walikota Surabaya Eri Cahyadi Marahi Petugas RSUD Soewandhie Hingga Banting Berkas

BACA JUGA:Ngeri! Oknum Polisi Todong Senjata Api ke Telinga Santri Gegara Rumahnya Dilempari Batu, Ternyata Tak Terbukti

“Kesaksian Romer kemarin, menyampaikan bahwa pada saat turun dari mobil dan mengambil senjata melihat klien kami memakai sarung tangan sehingga itu menjadi fakta di persidangan,” tambahnya.

 

Oleh sebab itu, dengan diputarnya rekaman CCTV, Arman ingin membuktikan sekaligus menegaskan apa yang telah dinyatakan oleh Adzan Romer adalah salah dan tidak terbukti.

 

“Kami ingin Romer dihadirkan dan melihat sendiri bahwa terbukti dariCCTV tadi (Ferdy Sambo) tidak memakai sarung tangan,” jelas Arman Hanis.

 

BACA JUGA:Wuling Serahkan Donasi Pada Penyintas Gempa Cianjur, Dapur Umum dan Ambulans Siap Layani Warga

BACA JUGA:Menohok! Komjen Agus Tantang Balik Sambo Bongkar BAP Terkait Dugaan Kasus Tambang Ilegal di Kaltim: Saya Belum Lupa Ingatan

“Artinya kita mau menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh saksi Romer itu tidak benar,” tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo sempat dikabarkan memakai sarung tangan hitam saat membunuh Brigadir J. Kabar tersebut muncul saat Adzan Romer menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

 

Namun, kenyataan Ferdy Sambo yang menggunakan sarung tangan itu pun menjadi pembicaraan karena mantan sopir Ferdy Sambo, Prayogi Iktara memberikan kesaksian yang sebaliknya.

BACA JUGA:Bahaya Minum Air Putih Terungkap yang Disinyalir Tewaskan Bruce Lee

BACA JUGA:Mengejutkan! India Gratiskan Operasi Ganti Kelamin Bagi Transgender di Semua Rumah Sakit

 

Saat itu, Prayogi Iktara mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak soal sarung tangan apapun saat keluar dari mobilnya tapi masih menggunakan baju dinas Polri.

 

"Masih pakai seragam dinas?" tanya Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.

 

“Masih,” jawab Prayogi kepada Majelis Hakim.

 

“Pakai sepatu?” tanya Majelis Hakim kembali.

 

“Pakai,” jawab Prayogi.

 

“Pakai sarung tangan?,” tanya hakim lagi.

 

“Tidak melihat,” pungkas Prayogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: