Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Pria Tunawicara di Tambora, Pelaku Sudah Beristri!
Pelaku NN (35), seorang tunawicara yang sudah beristri, tapi tega melakukan perbuatan mesum kepada anak di bawah umur di Tambora, Jakarta Barat-Foto/Dok/Andrew Tito-
"Jadi pelaku ini adalah seorang tunawicara jadi dia pakai bahasa isyarat," ujarnya.
Setelah keluar dari kamar mandi, orangtua korban berinisial NN (40) memergoki gelagat pelaku yang diketahui telah memandikan anaknya.
NN yang terlihat kesal kemudian menanyakan kepada anaknya bagian tubuh mana saja yang dipegang-pegang oleh pelaku
"Tersangka diduga meraba bagian sensitif perempuan," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Pencabulan Anak Laki-laki di Kalideres yang Viral di Sosmed
Mengetahui hal tersebut, Ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Tambora.
Pelaku kemudian ditangkap pada Selasa, 15 November 2022 di indekosnya.
"Tersangka tinggal di kosan, dia berasal dari Tasikmalaya. Menikah dengan Istri pertama cerai dikaruniakan satu anak, lalu menikah lagi dengan istri kedua dan dikaruniakan satu anak," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: