Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Pria Tunawicara di Tambora, Pelaku Sudah Beristri!
Pelaku NN (35), seorang tunawicara yang sudah beristri, tapi tega melakukan perbuatan mesum kepada anak di bawah umur di Tambora, Jakarta Barat-Foto/Dok/Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Reskrim Polsek Tambora berhasil meringkus seorang tunawicara berinisial EN (35), karena tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Tambora.
Putra menjelaskan, berdasarkan laporan pihak keluarga korban, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu terjadi pada Minggu, 13 November 2022 sekira pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA:Oknum Guru Cabuli 2 Siswi SD di Bekasi Sempat Kabur Hingga ke Riau: Dia Tahu Kalau Bakal Buron
Dalam melancarkan perbuatan bejatnya, pelaku bermodus mengajak korban untuk mandi bareng saat korban tengah mandi di kamar mandi umum.
"Sesampainya di kamar mandi korban langsung membuka baju dan celana," buka Putra saat dikonfirmasi, Selasa 29 November 2022.
Korban disebut terkejut dengan kedatangan pelaku secara tiba-tiba itu dan mengajaknya mandi bareng
"Pada saat itu, tiba-tiba datang pelaku langsung masuk ke dalam kamar mandi dan mengajak untuk mandi bersama di kamar mandi yang sama," ujar Putra dikonfirmasi awak media, Selasa 29 November 2022.
BACA JUGA:Mas Bechi Divonis 7 Tahun Usai Terbukti Cabuli Santri, Keluarga: Woy Hakim, Ini harus dibanding!
Putra mengatakan korban saat itu sempat menolak ajakan pelaku, namun karena dibujuk rayu, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku hingga terjadi aksi pencabulan.
"Ketika Korban dimandikan oleh pelaku kemudian terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku," ujarnya.
Gilanya lagi, usai mandi bareng pelaku memberi ancaman kepada korban dengan isyarat meniup jari telunjuk.
Maksud pelaku kepada korban agar perbuatannya tidak diketahui oleh siapaun termasuk orangtua korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: