Profil Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung

Profil Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung

Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung-Istimewa-@ Info.bandung

BANDUNG, DISWAY.ID - Petugas kepolisian telah mengidentifiaksi indentitas pelaku bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu 7 Desember 2022 pagi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Agus Sujatno merupakan narapidana kasus terorisme yang baru saja bebas secara bersyarat pada tahun 2021.

Pelaku sebelumnya pernah ditangkap dikawasan Cicendo, Bandung pada 2017. 

Salam catatan negara, Agus juga diketahui pandai merakit alat peledak.

BACA JUGA:Wajah Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Tersebar, Ternyata Mantan Napi Teroris yang Bebas Tahun 2021

Dari dalam rumahnya, Agus bisa membuat bom panci, Agus saat itu berhasil tertangkap sebelum pernah beraksi dan dipenjara selama empat tahun penjara di LP Pasir Putih, Nusakambangan hingga akhirnya bebas pada tahun 2021.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," ujar Kapolri di Bandung Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022.

Dalam proses olah TKP, polisi juga menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku yang terparkir pinggir jalan di dekat Polsek Astana Anyar.

BACA JUGA:BNPT Sebut Aksi Teror Bom Bunuh Diri di Bandung Beraksi Lone Wolf, Mirip JAD

Diatas sepeda motor pelaku, polisi menemukan kertas berisi pesan dari pelaku yakni bertulisan '’KUHP adalah hukum syirik/kafir, Perangi para penegak hukum setan”.

Diatas kepala sepeda motor pelaku juga tertempel logo ISIS

Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengatakan Hasil pemeriksaan polisi pula diketahui Pelat nomor polisi sepeda motor pelaku berdomisili Solo, Jawa Tengah.

"Sedang kami dalami nanti kita identikkan dengan hasil dan sidik jari pelakunya ini sedang kita identifikasi untuk daerah dari mana, tapi pelat nomornya ini AD itu wilayah Surakarta," ujarnya.

Dati Data Densus 88 diketahui Pelaku bernama Agus Sujatno (34) masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: