Pengacara Agus Nurpatria Ancam Perkarakan Irfan Widyanto, Hakim: Mana yang Bohong

Pengacara Agus Nurpatria Ancam Perkarakan Irfan Widyanto, Hakim: Mana yang Bohong

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

BACA JUGA:Amien Rais Tuding KPU tak Loloskan Partai Ummat Ikut Pemilu 2024, Ini 3 Tuntutannya

Saat di ruang sidang kuasa hukum Agus Nurpatria bersikeras untuk meyakinkan bahwa saat mengambil CCTV Irfan diperintahkan langsung oleh Acay.

"Kami bacakan keterangan BAP Soplanit di nomor 13 saat itu Irfan jawab itu perintah Bang Acay," tegas pengacara Agus Nurpatria.

Hakim merasa heran dengan pengacara Irfan Widyanto, bahwa BAP di persidangan tidak seperti itu yang kemarin dikatakan oleh saksi.

"Itu BAP-nya tapi persidangan tidak seperti itu yang kemarin," jawab Hakim.

BACA JUGA:Duh Salah Cetak Mushaf Al Quran Terbitan BWA Beredar Lagi, Kemenag Beri Penjelasan

BACA JUGA:Heboh Kawanan Monyet Turun Gunung ke Permukiman, Damkar Bandung Jelaskan Fakta Sebenarnya

Tim pengacara Agus Nurpatria tetap dengan pendiriannya bahwa saat di persidangan sebelum Irfan mengucapkan bahwa diperintahkan oleh Acay untuk mengambil DVR CCTV di Pos Satpam komplek Polri Duren Tiga di rumah Ridwan Soplanit.

Padahal, menurut pengacara Agus, Ridwan Soplanit dalam persidangan sebelumnya menyebut bahwa Irfan mengaku disuruh oleh Ari Cahya Nugraha atau Acay.

"Di persidangan seingat saya juga itu yang di sampaikan yang mulia," ujar Kuasa Hukum Agus.

Hakim pun akhirnya mempersilahkan pengacara Agus Nurpatria untuk mengajukan upaya hukum.

“Ya itu saudara, silakan lah," ujar hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads