Roy Suryo Selain Dituntut Penjara 1.5 Tahun Serta Didenda Ratusan Juta Rupiah Atas Meme Stupa Borobudur
Roy Suryo dengan membut meme stupa mempostingnya di akun media sosial pribadinya diduga berpotensi merusak kerukunan umat beragama yang menyinggung perasaan umat beragama.-Andrew Tito-
BACA JUGA:Beli Gas LPG 3 Kilogram Akan Pakai Aplikasi ? Pertamina: Beli Seperti Biasa, Cukup Tunjukkan KTP
"Selain itu juga memberikan apresiasi terhadap kreativitas yang berlebihan yang menyinggung perasaan umat beragama, Segi meringankan, diri terdakwa belum pernah dihukum," ujar JPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: