Aturan Perayaan Natal 2022, Kemenag: Kapasitas Jemaah Boleh 100 Persen Tapi Dilarang Pawai!
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas keluarkan aturan perayaan Natal 2022-ilustrasi-Kemenag
e. Membawa perlengkapan peribadatan masing- masing; dan
f. Menghindari kontak fisik atau bersalaman.
6. Diimbau untuk tidak melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: