Mudik Nataru, Cek Lokasi Vaksin di Stasiun dan Terminal Bus
Ismiati, 66, mendapat vaksin jenis Pfizer dari UPTD Puskesmas Mulyorejo. Selasa, 8/11/2022.-Alyara Hananda-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pergerakan mudik Natal 2022 dan tahun Baru 2023 ( Nataru ) sudah mulai berlangsung dan diperkirakan puncaknya yaitu pada 23 Desember lusa.
Selama mudik dan libur Nataru ini, pemerintah tetap meminta masyarakat agar tetap disiplin menjalani protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19.
Selain mendukung kenyamanan pergerakan mudik Nataru, pemerintah juga meminta masyarakat yang belum vaksin booster agar segera melakukannya.
BACA JUGA:Terbesar, UIN Sumatera Utara Wisuda 3.066 Lulusan
"Jadi untuk anggota masyarakat yang belum booster segera melakukan booster, pastikan dalam perjalanan mereka selalu dalam kondisi sehat. Jaga kesehatan itu juga penting, selain vaksinasi booster," kata Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.
Aturan mengenai perjalanan liburan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 24 dan No 25. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri pada prinsipnya mengharuskan orang untuk sudah booster.
"Dan sistem itu sudah terintegrasi dengan sistem pedulilindungi yang ada di tempat-tempat publik termasuk juga terminal, bandara, pelabuhan, stasiun," imbuhnya.
Dia menyampaikan bahwa masyarakat yang sudah memenuhi syarat itu harusnya tidak ada lagi hambatan sama sekali dalam melakukan perjalanan.
“Tapi tetap harus diingat, masyarakat dalam melakukan perjalanan bukan hanya sekedar sesuai dengan persyaratan vaksinasi, tapi pastikan dalam kondisi sehat," tambah Wiku.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Tim Kemenkopolhukam Kunjungi Ditlantas Polda Banten
Seiring SE Satgas Nomor 24 dan No 25, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan PT KAI membuka lokasi vaksin Covid-19 di stasiun dan terminal jelang mudik dan libur Nataru ini.
Adapun vaksin booster diberikan kepada masyarakat dengan syaratnya sebagai berikut ini:
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Sudah menerima vaksin kedua dengan jarak minimal tiga bulan.
- Sudah Memiliki tiket vaksin di PeduliLindungi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: