KPK Beberkan Status Khofifah dan Emil Dardak di Dugaan Kasus Suap Wakil DPRD Jatim, Bakal Dipanggil?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Buntut penggeledahan kantor Gubernur Jawa Timur, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) membeberkan status Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Selama beberapa hari di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), tim KPK telah berhasil membawa 2 hingga 3 koper berisikan berkas-berkas terkait dugaan kasus suap.
KPK sebelumnya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak dan kini statusnya sebagai tersangka kasus tersebut.
BACA JUGA:Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak Mengaku Akan Kooperatif
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Sebut Penyidik KPK Bawa Flashdisk dari Kantor Sekda
Selain Sahat, KPK juga telah menetapkan status tersangka kepada ketiga anggota lain yang terjerat dalam dugaan kasus suap.
Mengejutkannya lagi, KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerta di kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah dan Emil Dardak.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, saat ini status Khofifah dan Emil Dardak adalah sebagai saksi dan akan dilakukan pemanggilan.
Terkait pemanggilan KPK, Khofifah dan Emil Dardak diduga mengetahui perbuatan para tersangka dalam dugaan kasus suap itu.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Emil Dardak dan Khofifah Bawa 3 Koper, Sekda Jatim: Mereka Hanya Lihat-lihat
BACA JUGA:Harta Kekayaan Khofifah Indar Parawansa, Sosok Gubernur Jatim yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK
"Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka, sehingga menjadi makin terang dan jelas," jelas Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 22 Desember 2022.
Ali Fikri mengatakan, Khofifah dan Emil Dardak akan menjalani pemeriksaan sesuai kebutuhan para penyidik KPK untuk proses pendalaman.
Namun Ali Fikri nggan memastikan apakah jika Khofifah dan Emil Dardak diperiksa sebagai saksi menjadi tersangka. Ia meminta media menunggu perkembangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: