Penghimpunan ZIS dan Dana Sosial Tahun 2022 Capai Rp 20,6 Triliun

Penghimpunan ZIS dan Dana Sosial Tahun 2022 Capai Rp 20,6 Triliun

Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Taufik Hidayat di acara Indonesia Giving Fest 2022-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penghimpunan zakat, infak, sodaqoh ( ZIS ) dan dana sosial secara nasional pada tahun 2022 ini sudah mencapai Rp 20,6 triliun.

Demikian diungkapkan Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Taufik Hidayat saat memberikan sambutan yang mewakili Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Taufik Hidayat mengatakan bahwa angka tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu 2021 dan 2020.

BACA JUGA:Nunukan dan Sebatik Jadi Pulau Sadar Zakat

BACA JUGA:Lowongan! 49.549 Formasi PPPK Resmi Tersedia di Kemenag, Cek Syarat dan Pendaftarannya

Berdasarkan data yang dibacakan oleh Taufiq Hidayat, pada 2021, penghimpunan zakat, infak, sodaqoh ( ZIS ) dan dana sosial, yaitu sebesar Rp 14 triliun.

Sedangkan untuk tahun 2020, penghimpunan zakat, infak, sodaqoh ( ZIS ) dan dana sosial, yakni hanya sebanyak Rp12 triliun.

“Data statistik menunjukan bahwa realisasi penghimpunan dana sosial syariah ini meningkatkan setiap tahunnya. Khusus penghimpunan zakat, infaq, sodaqoh dan dana sosial,” kata Taufik Hidayat pada acara Indonesia Giving Fest 2022 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Desember 2022.

Tentunya kenaikan ini dinilai baik lantaran kenaikan sektor dana sosial syariah dianggap sudah berkontribusi secara aktif dan nyata dalam mendukung penanggulangan kemiskinan dan juga kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam hal sebagai jaringan pengaman sosial masyarakat.

BACA JUGA:8 Jabatan Kepala OPD di Provinsi Banten Kosong, Minat?

BACA JUGA:Gempar Link Video Kebaya Hijau 8 Menit 30 Detik Beredar, Terungkap di Sesi Pemotretan: 'Gerah Banget'

“Dukungan ini menjadi sangat penting dalam ikut menjaga ketahanan nasional,” kata Taufik.

Meskipun begitu, angka tersebut dinilai dinamis karena diperkirakan masih akan membuka ruang pengembangan yang luas. Kata Taufik, menurut Baznas RI, potensi zakat nasional akan mencapai Rp 327,6 triliun.

“Potensi zakat nasional menurut Baznas RI mencapai Rp 327,6 triliun, yang terdiri dari potensi zakat pertanian, peternakan, uang, perusahaan, kesahatan, dan penghasilan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: