Nunukan dan Sebatik Jadi Pulau Sadar Zakat
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin.-kemenag RI-
SEBATIK TIMUR, DISWAY.ID-- Pulau Nunukan dan Sebatik di Kalimantan Utara (Kaltara) dideklarasikan sebagai Pulau Sadar Zakat.
Deklarasi Pulau Sadar Zakat atas Pulau Nunukan dan Sebatik tersebut ditandai dengan penanda tanganan prasasti oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Gedung Aztrada 88, Sebatik Timur, Sabtu 5 November 2022.
Dalam prasasti deklarasi itu ditulis "Dari Sebatik untuk Indonesia".
BACA JUGA:Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Kemenag Ajak Shalat Khusuf, Berikut Ini Tata Caranya
Penetapan dua pulau yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai Pulau Sadar Zakat tersebut diharapkan dapat menginspirasi masyarakat Indonesia.
"Kami berharap ini akan menjadi inspirasi bagi negeri ini hingga dapat menjadi Gerakan Sadar Zakat Nasional," ujar Kamarudin Amin didampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor.
Deklarasi Pulau Sadar Zakat dilaksanakan dalam rangkaian Milad ke-3 Kampung Sadar Zakat Sebatik Timur (Sakti).
Sebelumnya, Kampung Sadar Zakat yang beroperasi di bawah naungan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Sakti resmi berdiri sejak 2019.
Selama tiga tahun beroperasi, Kampung Sadar Zakat Sebatik Timur telah berhasil menghimpun dan menyalurkan dana zakat hingga Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Kemenag Rilis Lagu Hari Anak Nasional, Ini Liriknya
Meski hanya beroperasi di kecamatan kecil di perbatasan Indonesia-Malaysia, kinerja seluruh pengurus Kampung Sadar Zakat Sakti layak diapresiasi.
Mulanya, capaian zakat, infak, dan sedekah di Kecamatan Sakti terbilang lesu. Di tahun pertama pembentukan UPZ pada 2018, dalam setahun hanya terkumpul 43 juta rupiah.
Setahun kemudian, Penyuluh Agama Islam KUA Sakti, Salmiah, mengusulkan sebuah terobosan. Penyuluh non-PNS itu berani menginisiasi Kampung Sadar Zakat.
"Alhamdulillah hingga Oktober 2022 sudah terhimpun sekitar Rp 1.475.000.000,- (Satu miliar empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah). Ini berkat dukungan semua pihak, baik pejabat Kemenag Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan, juga atas dukungan penuh Pemerintah Daerah terutama Kecamatan," kata Salmiah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: