Palak Emak-emak Bikin Juru Parkir Liar Berurusan Dengan Polisi

Palak Emak-emak Bikin Juru Parkir Liar Berurusan Dengan Polisi

Akibat palak emak-emak bikin juru pakir liar berurusan dengan Polisi dan membuat surat perjanjian.-polres cibinong-

JAKARTA, DISWAY.ID – Juru parkir liar masih menjadi suatu keresahan bagi masyarakat, khususnya bagi para pengendara sepeda motor dan mobil.

Tak sedikit terjadi insiden pemalakan kepada para pengendara agar memberikan sejumlah uang kepada juru parkir liar tersebut.

Akibat palak emak-emak bikin juru pakir liar berurusan dengan Polisi dan membuat surat perjanjian.

Salah seorang juru parkir liar dengan inisial YAH (40), harus berurusan dengan pihak kepolisian usai melakukan pemalakan kepada emak-emak di wilayah pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. 

BACA JUGA:Penumpukan Keberangkatan di Bandara Soetta Hanguskan Tiket Penumpang di Libur Nataru, Pengelola Angkat Bicara

BACA JUGA:Kapolri bersama Panglima TNI Cek Pelaksanaan Peribadatan Natal Malam Ini di Jakarta

Pelaku yang dengan seenaknya mematokan harga yang tidak wajar kepada korban dan mengakibatkan korban menolak memberikan dengan jumlah yang diminta.

Kerana tidak di berikan uang oleh pengendara, YAH mengeluarkan kata-kata kasar kepada emak-emak tersebut.

Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 23 Desember 2022. 

Kejadian tersebut berawalnya saat korban yang pulang berbelanja hendak membayar parkir motor didepan toko busana. 

BACA JUGA:PDIP Minta Jokowi Ganti Dua Menteri dari Nasdem, Buntut Usung Anies Capres 2024

BACA JUGA:Dompet Dhuafa Klaim Penggunaan Biaya Operasional Sebesar 11,59 Persen Masih Efisien

"Dua orang ibu-ibu yang baru selesai berbelanja dimintai sejumlah uang dengan tidak wajar oleh juru parkir liar (YAH) sebesar Rp 5.000," jelas AKP Adhimas dalam keterangannya, Sabtu, 24 Desember 2022.

Karena dianggap terlalu mahal, emak-emak tersebut tetap memberikan uang parkir dengan jumlah uang yang biasa mereka berikan sebesar Rp 2.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: