Tumbuhkan Toleransi dan Keharmonisan, Pemprov DKI Gelar Christmas Carol di Ruang Publik

 Tumbuhkan Toleransi dan Keharmonisan, Pemprov DKI Gelar Christmas Carol di Ruang Publik

Tumbuhkan Toleransi dan Keharmonisan, Pemprov DKI Gelar Christmas Carol di Ruang Publik-PPID DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemprov DKI JAKARTA juga menggelar kegiatan perayaan Natal lewat Persembahan Kidung Natal atau Christmas Carol di jalur pedestrian Bundaran Hotel Indonesia. Penjabat (Pj) Gubernur DKI JAKARTA, Heru Budi Hartono pun sempat meninjau pelaksanaan tersebut pada Jumat 23 Desember 2022 kemarin.

Untuk diketahui, pada perayaan Natal tahun ini, Christmas Carol kembali hadir serentak di tiga lokasi, yaitu Terowongan Kendal, jalur pedestrian Bundaran HI, dan kawasan wisata Kota Tua sejak 19-23 Desember 2022.

BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem 25 Desember - 1 Januari, BMKG : 11 Provinsi Harus Siaga

BACA JUGA:Video Asusila Wanita Kebaya Hijau, Irjen Dedi : Penanganan Akan Sama dengan Kebaya Merah

Dalam tinjauannya, Pj Gubernur Heru berinteraksi dan berfoto bersama kelompok paduan suara serta warga Jakarta yang menyaksikan penampilan tersebut. 

Ia menyampaikan apresiasi atas kegiatan perayaan Natal di ruang publik dan berharap momentum ini sekaligus dapat menumbuhkan semangat toleransi serta keharmonisan di Kota Jakarta.

BACA JUGA:Gading Wulan

BACA JUGA:K-Drama Merapat, Ini 5 Rekomendasi Drama Korea yang Wajib Kalian Tonton saat Menikmati Nataru!

"Kegiatan itu untuk menyemarakkan, meramaikan perayaan Natal, ini adalah kegiatan bagus. Ya, tentunya kita harus saling menghargai, menghormati, bagi yang merayakan Natal," ujar Heru Budi dalam keterangan resminya.

Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan berbagai pihak dan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan perayaan Natal di Jakarta, termasuk yang digelar di ruang publik. 

BACA JUGA:Ketahui, Ini 10 Tipe dan Model Apartemen Sebelum Kamu Membelinya, di Indonesia Belum Banyak!

BACA JUGA:Fix! Mobil-Motor Mahal Dilarang Beli BBM Subsidi di Aturan Baru 2023, Simak Kriteria yang Diperbolehkan

Di antaranya, kerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Tokoh Agama, Lembaga-Lembaga Keagamaan, Komunitas-Komunitas Keagamaan, Komunitas Paduan Suara, serta warga Jakarta.

Pj Gubernur Heru turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, aparat, para pemangku kepentingan dan warga Jakarta yang telah bersinergi mendukung pelaksanaan rangkaian kegiatan perayaan Natal tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads