Rumah Jaksa KPK Dibobol, Juru Bicara Tegas Bilang Begini

Rumah Jaksa KPK Dibobol, Juru Bicara Tegas Bilang Begini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pencurian di rumah Jaksa KPK dilakukan oleh anggotanya sendiri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan barang-barang yang dicuri ditempatkan di tempat yang wajar dan aman.

"Memang betul itu ada kejadian kehilangan dugaan pencurian. Yang perlu disampaikan begini, bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan. Kebetulan ini rumahnya di Jogja," katanya kepada awak media, Selasa 27 Desember 2022.

"Disimpannya di dalam rumah ditempat yang wajar. Kemudian, rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci. Jadi kalau ada pihak-pihak yang mengatakan ini seperti kesengajaan dari pihak pegawai KPK sendiri, jauh dari itu. Ini kami harus Tegaskan itu, karena masih saja ada yang kemudian seolah-olah ini sebagai kesengajaan, sama sekali tidak, ini musibah," tambahnya.

BACA JUGA:Berkas Kasatgas KPK Raib Dicuri Maling, Ali Fikri Singgung Soal Motif!

Kini pihaknya pun mengaku menyerahkan kasus pencurian tersebut kepada Kepolisian untuk menyelidikinya.

"Kami sepenuhnya serahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan, sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motif," ucapnya.

Sebelumnya, Rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibobol maling.

Rumah milik Jaksa KPK yang berinisial FAN itu berada di kawasan Wirobraja, Jogjakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Informasi yang kami peroleh benar ada kejadian tersebut," katanya kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Senin 26 Desember 2022.

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-20, KPK Dapat Pujian dari Jokowi : Berhasil Selamatkan Kerugian Negara

Diungkapkannya, pelaku diharapkan segera diamankan oleh aparat kepolisian setempat.

Dijelaskannya, pelaku berhasi mengambil laptop dan sejumlah berkas dari rumah jaksa FAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: