Modus Aliran Dana Mencurigakan Hingga Rp 186 Triliun Terungkap, PPATK Beberkan Temuan Lengkapnya

Modus Aliran Dana Mencurigakan Hingga Rp 186 Triliun Terungkap, PPATK Beberkan Temuan Lengkapnya

PPATK klaim berhasil temukan aliran dana mencurigkan terkait kasus tindak pidana korupsi senilai Rp 183 triliun sepanjang tahun 2022-pmjnews.com-

Ia mengklaim, PPATK mendapat laporan tindakan kejahatan tersebut dari berbagai sumber, yakni penyidik, masyarakat dan NGO.

Dalam laporan itu tercatat jumlah tranksi video porno dan seksual yang melibatkan anak di bawah umur mencapai angka mencengangkan, Rp 114.266.966.810.


Transaksi narkoba dan korupsi Indonesia tembus 183,8 triliun rupiah, pihak PPATK ungkap data tersebut dari 1.215 laporan sepanjang 2022.-Andrew Tito-

"Selama 2022 total ada 8 hasil analisis terkait dengan TPPO atau CSA. Dalam melakukan fungsi analisis dan pemeriksaan, PPATK juga aktif melakukan koordinasi dengan NGO atau penyidik dalam rangka penyelesaian kasus TPPO atau CSA yang sedang ditangani," ujar Ivan.

Ivan menjelaskan, hasil analisis transaksi yang terlibat dalam jaringan TPPO adalah pemilik atau pegawai penyalur jasa TKI baik legal maupun ilegal.

Selain itu money changer (transaksi perdagangan orang ke luar negeri menggunakan valas khususnya Ringgit Malaysia), perusahaan tour and travel, jasa penerbangan dan jasa angkutan, serta petugas imigrasi, Avsec, TNI dan Polri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads