Kabar Gembira Untuk PNS, Gaji ke-13 dan THR 2023 Cair Dipercepat

Kabar Gembira Untuk PNS, Gaji ke-13 dan THR 2023 Cair Dipercepat

Ilustrasi PNS. Foto : JABAR EKSPRES/DNN--

Pada tahun 2022, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 termasuk 50 persen tunjangan kinerja yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa komponen belanja pegawai sebesar Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023, naik 3,3% jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads