Kabar Gembira Untuk PNS, Gaji ke-13 dan THR 2023 Cair Dipercepat

Kabar Gembira Untuk PNS, Gaji ke-13 dan THR 2023 Cair Dipercepat

Ilustrasi PNS. Foto : JABAR EKSPRES/DNN--

Sedangkan untuk pencairan gaji-13 PNS akan dilakukan pada awal bulan Juli 2023, mendekati tahun ajaran baru.

Diketahui, pencairan THR 2022 dilakukan sekira H-10 HR Idul Fitri pada 2 Mei 2022. Oleh karenanya, jika dibandingkan tahun sebelumnya, maka pencairan THR tahun 2023 leboh cepat sekira dua pekanan.


Ilustrasi uang.-istimewa-

Begitu juga nantinya untuk pencairan Gaji ke-13 tahun 2023 yang diperkirakan sekira awal Juli 2023.  

Kembali menyimak KEM PPKF 2023, di dalamnya disebutkan bahwa belanja pegawai selama periode 2017 - 2021 secara rata-rata berada di kisaran 2,36 persen PDB.

BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai KSAL Dengan Alasan Rekam Jejak, Berikut Ini Profil dan Jabatan Pentingnya

BACA JUGA:Sri Mulyani Respons Jokowi yang Tak Diajak Nyanyi-Nyanyi

Alokasi belanja pegawai pada tahun 2022 mencapai Rp 426,5 triliun atau sekitar 2,38 persen PDB, lebih tinggi dari rata-rata pada tahun 2017-2021.

Rata-rata pertumbuhan belanja pegawai pada tahun 2017-2021 mencapai 4,98 persen.

Peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Kesejahteran PNS yang dimaksud adalah kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

BACA JUGA:Alasan Jokowi Larang Jual Rokok Batangan Tegas, Singgung Kesehatan Masyarakat

BACA JUGA:Tarif KRL Naik Tahun 2023? Menhub Budi Karya: Hore, Hore Hore..

Untuk mendukung kebutuhan pendanaan penanganan Covid-19, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli ASN dan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Kebijakan yang dilakukan antara lain adalah pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan tidak memasukkan komponen tunjangan kinerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads