Hari Ini, Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Hari Ini, Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menko Polhukam Mahfud MD serta Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Jumat 30 Desember 2022 ini, Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat 30 Desember 2022.

Airlangga menyampaikan adanya Perppu Cipta Kerja tersebut dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jakarta.

BACA JUGA:Alasan Jokowi Larang Jual Rokok Batangan Tegas, Singgung Kesehatan Masyarakat

BACA JUGA:Paling Ditunggu! 10 Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Tercepat Membayar Tahun 2023

Menurut Airlangga, penerbitan Perppu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Pemerintah, sebut Airlangga, perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, termasuk terkait dengan ekonomi.

"Kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” ujar Airlangga.

Sedangkangkan terkait sisi geopolitik, imbuhnya, dunia dihadapkan pada perang Ukraina-Rusia dan konflik lainnya yang juga belum selesai.

“Pemerintah menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” kata Airlangga seperti tayang di laman Setkab RI.

BACA JUGA:Jokowi Larang Jual Rokok Batangan, Berikut Ini Aturan Baru Produk Tembakau

BACA JUGA:Polda Banten Tangani 17 Kasus Korupsi, 12 Orang Jadi Tersangka

Airlangga juga menyampaikan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang Cipta Kerja sangat memengaruhi perilaku dunia usaha, baik di dalam maupun di luar negeri.

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya untuk menjaring investasi sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: