KPU RI Resmi Tetapkan Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024

KPU RI Resmi Tetapkan Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Ketua Partai Ummat, Ridho Rahmadi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-

"Sedangkan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual," lanjutnya. 

Melihat hasil verifikasi ulang tersebut, KPU RI pun akhirnya memutuskan bahwa semua tahapan yang dilalui oleh Partai Ummat telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

"Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait