Pesan Heru Budi Pada Warga DKI Jakarta yang Ingin Rayakan Malam Tahun Baru 2023

Pesan Heru Budi Pada Warga DKI Jakarta yang Ingin Rayakan Malam Tahun Baru 2023

Kapolda Metro Jaya, M. Fadil Imran bersama Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menghimbau masyarakat yang ingin merayakan tahun baru 2023 untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan agar masyarakat juga menjaga keamanan saat menyalakan petasan di kawasan padat penduduk.

"Selanjutnya Kami menghimbau kepada masyarakat, yang pertama untuk menjaga masing-masing yaitu misalnya ada kerawanan-kerawanan yang di tempat perumahan padat untuk menghindari kembang api, petasan," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2022.

BACA JUGA:Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kemenhub Imbau Operator Transportasi Patuhi Informasi BMKG dan Utamakan Keselamatan

BACA JUGA:Yah! MU Gigit Jari Lagi, Chelsea Lepas Tawaran Resmi untuk Enzo Fernandez ke Benfica

"Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat yang ingin ikut keramaian di 7 titik menjaga kebersihan, menjaga kesabaran," tambahnya.

Masyarakat diminta untuk saling mengerti satu sama lain agar ketertiban tetap terjaga.

"Jika ada memang sangat padat dan tentunya saling memahami, sehingga semua bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

BACA JUGA:Larangan Tegas Kepolisian Saat Car Free Night Malam Tahun Baru, Kapolda Metro Jaya: Mengganggu Kenyamanan Masyarakat

BACA JUGA:Partai Ummat Kantongi Nomor Urut Peserta Pemilu 2024, KPU RI Umumkan Daftar Lengkapnya

"Itu himbauan kami, mungkin ada tambahan satu dua poin himbauan dari Pak Kapolda." tandasnya.

Sebelumnya, Masyarakat yang ingin merayakan tahun baru 2023 di kawasan Sudirman-Thamrin dilarang membawa dan menyalakan petasan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran mengatakan masyarakat sama sekali tidak diizinkan melakukannya.

"Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin dilarang," tegasnya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: