Warga Jakarta yang Ingin Rayakan Tahun Baru, Ini Imbauan Pj Gubernur

Warga Jakarta yang Ingin Rayakan Tahun Baru, Ini Imbauan Pj Gubernur

Kapolda Metro Jaya, M. Fadil Imran bersama Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menghimbau masyarakat yang ingin merayakan tahun baru 2023 untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan agar masyarakat juga menjaga keamanan saat menyalakan petasan di kawasan padat penduduk.

“Selanjutnya Kami menghimbau kepada masyarakat, yang pertama untuk menjaga masing-masing yaitu misalnya ada kerawanan-kerawanan yang di tempat perumahan padat untuk menghindari kembang api, petasan,” katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2022.

BACA JUGA:Kapolda dan PJ Gubernur DKI Koordinasi, Bahas Pengamanan Tahun Baru

BACA JUGA:Ditlantas Polda Metro Kerahkan 950 Personel, Tindak Pengendara Konvoi Malam Tahun Baru

"Juga kami imbau kepada warga masyarakat yang ingin Ikut keramaian di 7 titik jaga kebersihan, jaga kesabaran," tulisnya.

Masyarakat diminta untuk saling mengerti satu sama lain agar tetap terjaga.

"Jika ada memang sangat padat dan tentunya saling memahami, sehingga semua bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG : Waspada, Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi pada Malam Tahun Baru

"Itu himbauan kami, mungkin ada tambahan satu dua poin himbauan dari Pak Kapolda." tandasnya.

Sebelumnya, Masyarakat yang ingin merayakan tahun baru 2023 di kawasan Sudirman-Thamrin dilarang membawa dan menyalakan petasan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran mengatakan masyarakat sama sekali tidak diizinkan melakukannya.

"Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin. Dilarang iya," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2022.

Menurutnya, jika masyarakat menyalakan petasan maka mengganggu kenyamanan masyarakat yang ada di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads