Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam, UAS: Gak Boleh Tiup Terompet!

Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam, UAS: Gak Boleh Tiup Terompet!

Ustadz Abdul Somad-instagram @ustadzabdulsomad_official-

Kemudian UAS menjelaskan, bahwa umat islam diperbolehkan menggunakan apapun yang dibuat oleh non-Muslim selama tidak terkait dengan ritual.

UAS kemudian mencontohkan, bahwa umat Islam boleh menggunakan barang-barang yang dibuat oleh  non-Muslim selama tidak ada hubungannya dengan agama.

"Termasuk memakai kalender [Masehi]," ujar UAS.

"Tapi ketika sudah masuk dalam ritual, ibadah, meniup terompet, itu sudah masuk dalam ritual," lanjutnya.

“Selain itu buang-buang waktu juga tidak ada gunanya. Juga membawa anak perempuan orang yang bukan mahramnya,”

BACA JUGA:Catat! ETLE Tetap Difungsikan saat Malam Tahun Baru 2023, Polda Metro: Biar Tertib!

Ustadz Abdul Somad kemudian menambahkan jika  ada acara keagamaan seperti pengajian saat memasuki tahun baru, dipersilakan untuk menghadirinya.

“Jika tidak ada, maka lebih baik tidur,” kata Ustadz Abdul Somad.

Namun, sebagai umat Muslim, sebaiknya kita memahami ajaran Islam dan tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

Agama Islam menekankan pentingnya kesadaran dan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga merayakan Tahun Baru dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, seperti minum-minuman keras dan kekerasan, tidak dianggap sesuai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: