Polisi Tangkap 4 Orang Penjual Remaja Perempuan Menjadi PSK di Jakpus
Ilustrasi -Kindel Media-Pexels.com
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakrta Pusat menangkap empat orang pria yang menjajakan enam remaja perempuan sebagai PSK di sebuah Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ada salah satu korban berinisial FMA melaporkan ke Polisi.
BACA JUGA:Perppu Cipta Kerja Tuai Pro Kontra, Begini Tanggapan Jokowi: Semua Ini Bisa Dijelaskan
Menurut Kombes Komaruddin, saat mebuat laporan, korban mengaku tertipu iklan lowongan pekerjaan di hotel.
Namun, pada kenyataannya korban dipaksa berkencan dan bersetubuh dengan pria hidung belang.
"Jadi awalnya itu pelapor ditawari oleh terlapor kerja di hotel, kemudian di jemput untuk kerja yang dijanjikan. Di lokasi ternyata tidak sesuai perjanjian," ujar Kombes Komarudin dalam keterangannya, Senin 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Hancur Akibat Petasan, Kondisi Tangan Wakil Bupati Kaur Usai Dioperasi Terungkap
BACA JUGA:Simak! Aturan Pesangon 2023 Berdasarkan Perppu Cipta Kerja, Maksimal Dibayar 9 Bulan Gaji
Kombes Komarudin menuturkan, pihaknya pun langsung menelusuri lokasi apartemen yang dijadikan lokasi prostitusi dan menangkap seorang pelaku berinisial RD.
Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku lain berinisial RA, PJ dan SPW.
Sementara hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata tidak hanya menipu FMA untuk dijadikan PSK, namun ada lima perempuan lain yang sudah dipekerjakan di lokasi lain, yakni DSI (17), RA (17), RK (17), PI (23) dan (RI).
BACA JUGA:Herlian Muchrim Kehilangan 3 Jari Akibat Ledakan Kembang Api, Begini Kondisi Terbaru Wabup Kaur
BACA JUGA:BPJPH Buka Program Sehati, Berikut Ini Syarat-Syarat Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: