Polri Akan Tanggung Biaya Perawatan Malika

Polri Akan Tanggung Biaya Perawatan Malika

Konferensi pers kasus penculikan anak, Malika yang telah ditemukan, Selasa 3 Januari 2023.-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-Polri membantu seorang anak bernama Malika (6), korban penculikan pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk menanggung seluruh biaya perawatan Malika, yang sebulan telah menghilang dan baru diketemukan tersebut.

“Perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya, semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 3 Januari 2023.

BACA JUGA:Alasan Polisi Masih Belum Tentukan Pasal Untuk Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari

BACA JUGA:Polisi Sebut DPO Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari Ternyata Residivis Kasus Pencabulan

Malika sekarang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta. Dedi mengungkapkan, kondisi Malika secara umum stabil, namun sedang mendapatkan trauma healing.

“Kondisi secara umum stabil. Langsung ditangani oleh Rumah Sakit Bhayangkara untuk berikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh,” tegas Dedi.

Saat ini penyidik tengah bekerja untuk mengusut kasus penculikan itu sampai tuntas. Termasuk menggali motif pelaku penculikan anak tersebut. Karenanya, ia meminta agar semua pihak tetap dapat tenang.

BACA JUGA:Alasan IS Culik Malika Terungkap, Polisi: Tersangka Telah Mempersiapkan Aksinya

“Setelah nanti assesmen dari tim dokter layak dan sehat, bisa dikembalikan ke orang tua. Segera nanti dikomunikasikan ke orang tua,” tegasnya.

Sementara Iwan Sumarno (42), pelaku penculikan Malika belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan penetapan status hukum Iwan masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku serta korban. “Belum (berstatus tersangka), nunggu 1×24 jam,” kata Komarudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: