Detik-detik Malika Ditemukan Polisi, Terbaring di Gerobak Pelaku

Saat Malika ditemukan oleh Polisi, korban penculikan yang pencariannya memakan waktu lebih dari sebulan terbaring di gerobak pelaku.-@wargajakpus-
Dalam kasus ini, pelakunyang berstatus residivis kasus pencabulan ini terancam penjara 9 tahun, namun dari hasil visum nantinya akan mempengaruhi jeratan pasal yang akan diterapkan terhadap pelaku.
BACA JUGA:Ngerih! Balap di Pinggir Pantai Malah Kena Ombak, 2 Orang Akhirnya Dilarikan ke RS
"Tapi kalau ada perkembangan terbaru dari medis, hasil visum, tentu akan kita jerat dengan pasal lain," ujarnya.
Pelaku berhasil menculik Malika dikarena sering bertemu dengan korban, bahkan keluarga korban juga mengenal pelaku.
Kesulitan pihak kepolisian menemukan IS penculik Malika dikarenakan pelaku sering menganti-ganti nama.
BACA JUGA:Polri Akan Tanggung Biaya Perawatan Malika
BACA JUGA:Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
Menurut pihak kepolosian, IS memliliki banyak nama, mulai dari Jacky alias Herman alias Yudi.
AKBP Gunarto selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan menurut pengakuannya, IS menculik Malika dikarenakan merasa memiliki.
“Pelaku menyampaikan banyak alibi, mulai mengatakan bahwa dirinya tak bisa pulang hingga merasa memiliki Malika,” terang AKBP Gunarto.
Selain itu AKBP Gunarto juga menjelaskan jika IS telah mempersiapkan saat akan menculik Malika.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa terdapat sederetan kekerasan fisik yang dialami Malika saat diculik oleh pelaku IS (42).
BACA JUGA:Manchester United Lirik Kiper Yann Sommer, Erik ten Hag Geser David de Gea?
BACA JUGA:Darurat Banjir di Semarang, BNPB Bantu Dana Rp 4,25 Miliar Untuk Pemprov Jateng
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: