Mixue Mesti Tahu, Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota

Mixue Mesti Tahu, Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota

Asal Usul Sejarah Mixue di Indonesia---Ist

Misalnya pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Berikut syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022:

1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;

2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;

3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);

4. memiliki hasil penjualan tahunan (ozset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;

BACA JUGA:Ngerih! Balap di Pinggir Pantai Malah Kena Ombak, 2 Orang Akhirnya Dilarikan ke RS

BACA JUGA:Tok! MA Putuskan Herry Wirawan Tetap Divonis Mati

5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal;

6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;

7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan;

8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;

9. tidak menggunakan bahan berbahaya;

10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;

BACA JUGA:Realme 10 Pro Siap Meluncur 10 Januari 2023, Intip Spesifikasi Super Premium di Kelasnya, Harga Terjangkau!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads