Parah! Pelaku Penganiayaan Terhadap Ayah Kandung di Tambora Positif Gunakan Sabu

Parah! Pelaku Penganiayaan Terhadap Ayah Kandung di Tambora Positif Gunakan Sabu

SG (47) pelaku penganiayaa ayah kandung -Humas Polsek Tambora-

Pelaku kemudian emosi setelah melihat nasi tumpah, dan tega melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan dan kepala korban hingga terluka.

Kepada polisi, pelaku mengaku memukul ayahnya makan lantaran nasi belum matang, akibat kasus tersebut, korban harus dirawat di RS Tarakan untuk penanganan media atas lukanya.

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," terangnya.

BACA JUGA:Waduh JPU Keberatan dengan Saksi Ahli yang Dihadirkan Ricky Rizal Gara-gara Hal Ini, Hakim Coba Menengahkan!

BACA JUGA:Prestasi Manchester United Disinggung Said Didu Saat Debat Perppu Ciptaker Dengan Mahfud MD

Diketahui pelaku merupakan anak tunggal yang masih tinggal di rumah orang tuanya, sementara ibunya sudah meninggal dunia.

Pelaku diketahui sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi ojek online itu sudah menikah namun belum memiliki anak.

Dalam rumah tangganya, Pelaku tinggal berdua dengan ayahnya yang sudah usia renta, sedangkan istri pelaku tinggal terpisah.

BACA JUGA:Kubu Ferdy Sambo Klaim Pemeriksaan di TKP Pembunuhan Brigadir J Untuk Meluruskan Keterangan Tidak Masuk Akal

BACA JUGA:Yu Sheng, Makanan Khas Imlek Harganya Pernah Tembus Rp 4,9 Miliar, Apa Menariknya?

Kasus penganiayaan dalam rumah tangga itu terdengar oleh warga sekitar dan dilaporkan ke pihak yang berwajib, Polsek Tambora kemudian menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Tambora dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait