PA Catat Ada 1.370 Janda Baru di Lebak
Ilustrasi perceraian-(Ilustrasi: Pix4free.org)-
LEBAK, DISWAY.ID-Ada 1.370 janda baru di Kabupaten Lebak, Banten sepanjang tahun 2022.
Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat ada 1.500 perkara di sepanjang tahun 2022.
Dari 1.500 perkara, 1.370 perkara di antaranya merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) di Lebak. Artinya, ada 1.370 perempuan yang berstatus jadi janda.
BACA JUGA:1.599 Ibu Muda di Ujung Banten Resmi Berstatus Janda
Humas PA Rangkasbitung Gushairi menjelaskan, semua perkara di tahun 2022 kemarin sudah pihaknya selesaikan.
“Di tahun 2022 kemarin kita ada pengajuan 1.500 perkara. Perkara perceraian masih mendominasi jumlah perkara tahun kemari yakni mencapai 1.370 perkara,” kata Gushairi saat ditemui, Selasa 3 Januari 2022.
Ia mengatakan, dari 1.499 perkara yang terdiri dari 1.375 gugatan dan 124 perkara permohonan pada tahun 2022 ini.
Perkara perceraian masih mendominasi pada tahun 2022 yakni mencapai 1.370 dengan rincian perceraian yang diajukan oleh seorang isteri mencapai 1129 perkara, sementara yang diajukan oleh suami ada 241 perkara.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Sebut 'Tak Kenal' PSI, Abu Janda: Tega Banget
Sementara perkara lainnya disusul oleh itsbat nikah 84 perkara, Dispensasi kawin, penetepan ahli waris, gugatan waris, harta bersama, dan beberapa perkara lainnya.
“Jumlah perkara di tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021 yang lalu, dimana pada tahun 2021 total perkara yang diterima ada sekitar 1.327 perkara yang terdiri dari 1.205 gugatan dan 122 permohonan,” ucapnya.
Menurutnya, alasan perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus adalah alasan perceraian yang mendominasi, selain alasan ditinggalkan oleh salah satu pihak lebih dari 2 tahun, salah satu pasangan mengalami sakit, maupun pelanggaran sighat ta’lik talak.
“Sedangkan yang menjadi penyebab terjadi perselisihan dan pertengkaran tersebut didominasi oleh faktor ekonomi, salah satu pasangan selingkuh dengan pria/Wanita lain, salah satu pasangan suka main judi maupun minuman keras, maupun salah satu pasangan memiliki sifat kasar yang suka memukul, menampar maupun memiliki kata-kata kasar,” pungkasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: