Survei Indopol: Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

Survei Indopol: Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

Pasukan pengamanan dari Polri saat mengamankan demonstrasi mahasiswa-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Lembaga Indonesia Political Survey (Indopol Survey) merilis hasil Survey terkait tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, Rabu 4 Januari 2023. 

Hasilnya, menunjukkan jika tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 69.35 persen di penghujung tahun 2022. 

BACA JUGA:Perppu Ciptaker Atur Upah Minimun dan Outsourcing Membingungkan, Said Iqbal: Merugikan Buruh

BACA JUGA:Khawatir Soal Keamanan di GBK, Timnas Vietnam Minta Dikawal Pakar Keamanan AFC

"Persepsi publik terhadap kinerja Polisi di penghujung tahun 2022 dengan hasil tingkat kepercayaan publik sebesar 69.35 persen,” ujar Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto dalam keterangannya, Rabu 4 Januari 2023.

“Angka ini meningkat dari bulan-bulan sebelumnya. Survei Indopol pada bulan November 2022 lalu tingkat kepercayaan terhadap kinerja Polri sebesar 60.98 persen," tambahnya.

BACA JUGA:Usai Kecelakaan Parah, Jeremy Renner Unggah Selfie Perdana, Banjir Ucapan Doa

BACA JUGA:Gus Yahya Sebut Proporsional Tertutup Dapat Kurangi Hak Pemilih Caleg

Ratno juga menjelaskan, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri disebabkan karena adanya program quick wins.

Menurut Ratno, angka kepercayaan ini meningkat dibandingkan pada bulan November 2022 yakni sebesar 60,98%. Program Quick Wins sendiri memiliki lima kegiatan yang menurut publik sangat bermanfaat.

Lima kegiatan diantaranya yang menurut publik sangat bermanfaat bagi masyarakat secara umum adalah meningkatnya kepuasan terhadap pelayanan publik Polri, berkurangnya  praktik pungli dalam pelayanan Polri.

BACA JUGA:Polres Pekalongan Mulai Berlakukan ETLE, Baru Ada 2 di Lokasi Berikut Ini

BACA JUGA: Pria yang Viral Selingkuh dengan Mertua Lapor Polisi ? Ini Penjelasan Polda Banten

“Serta meningkatnya respon cepat aduan melalui akun resmi Polri sebelum kasus menjadi viral, meningkatkan kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas dan diberlakukannya tilang elektronik, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), untuk menggantikan tilang manual," jelas Ratno. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads