Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan

Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA,DISWAY.ID - Pelimpahan berkas tahap II kasus mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa minggu depan akan dilakukan.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan berkas seluruh tersangka juga akan dilakukan.

"Insya Allah minggu depan mas. Dilimpahkan semuanya, itu dulu infonya mas," katanya kepada awak media, Kamis 5 Januari 2023.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk sejumlah jaksa yang tidak pernah memiliki hubungan dengan Irjen Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Mahkamah Agung Turunkan Tim Untuk Periksa Video Skandal Hakim Wahyu Iman Santoso

Menurut Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan lantaran kasus tersebut melibatkan aparat penegak hukum, petinggi Polri.

"Jadi yang menangani kasus Teddy Minahasa dan kawan-kawan adalah jaksa yang belum pernah berhubungan kerja dengan yang bersangkutan," katanya dalam keterangannya, Jumat 30 Desember 2022.

Diungkapkannya, jaksa yang ditunjuk dipastikan telah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menangani perkara.

"Supaya tidak ada hubungan emosional serta jaksa yang (ditunjuk, red) sudah mempunyai pengalaman yang mumpuni," ungkapnya.

BACA JUGA:Bukan Sekedar Amplop Merah, 'Angpao' Ternyata Punya Makna Luar Biasa saat Imlek

Kemudian, terkai persidangan kasus  Teddy Minahasa dan tersangka lainnya ditargetkan dapat digelar pada Januari 2023.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya.

Disebutkannya, perkara itu akan dipersidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Secepatnya begitu sudah tahap dua kami akan langsung limpahkan ke pengadilan untuk sidang," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: