Penyesalan Bharada E Tembak Brigadir J Amat Perih: Kalau Waktu Bisa Diputar, Mungkin Enggak Kayak Gini
Jaksa Sebut Penasihat hukum Richard Eliezer keliru dalam menafsirkan perbuatan terdakwa--
JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E ungkapkan penyesalahan teramat perih di ruang persidangan, PN Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 5 Januari 2023.
Eliezer meyakini tidak menginginkan adanya peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
“Saya juga sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik, kalau bisa waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya,” ujar Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023.
Richard juga mengucapkan bahwa saat itu dirinya hanya menerima perintah dari Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Pastikan Pengamanan Laga Indonesia vs Vietnam, Polisi Imbau Suporter Tetap Junjung Sportifitas
“Bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo pada saat itu,” kata Richard.
Ditambahkan Richard, hal tersebut juga sudah disampaikannya ke orang tua Yosua ketika menyampaikan permohonan maafnya.
“Saya sudah meminta maaf juga bapak (jaksa), ke keluarga korban, saya salah. Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu,” jelas Richard.
BACA JUGA:Bharada E Mengaku Lihat Ferdy Sambo Kokang Senjata 2 Kali Usai Tembak Brigadir J
Bharada E juga meyakini jika Ferdy Sambo sempat mengokang senjata 2 kali.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum bertanya kepada Bharada E, setelah dirinya menembak Yosua, saat itu saudara Richard mendengar kokangan dari senjata Ferdy Sambo sebanyak berapa kali.
"Tadi saudara setelah menembak, saudara mendengar kokangan berapa kali?" tanya Jaksa di PN Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Turunkan Tim Untuk Periksa Video Skandal Hakim Wahyu Iman Santoso
Menurut Richard saat itu, Ferdy Sambo mengokang senjata waktu pas maju pertama, dan yang kedua saat menembak ke atas televisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: