New York Legalkan Praktik Pengomposan Jasad Manusia
New York Legalkan Jenazah jadi pupuk kompos-screenshot Recompose website-
AMERIKA, DISWAY.ID-- Pupuk adalah hasil penguraian sampai organik seperti sampah rumah tangga, dedaunan, sisa makanan, dan semua yang bersifat organik.
Kompos juga disebut sebagai pupuk yang terdiri atas daun, jerami, alang-alang, rumput, dedak padi, batang jagung, sulur, dan bahan organik lainnya.
BACA JUGA:Viral! Vlog Ria Ricis Ajak Baby Moana Main Jetski Tuai Kritikan Warganet
BACA JUGA: Buruan Daftar! PPPK Tenaga Teknis Tutup 6 Januari 2023, Simak Syarat Pendaftarannya Sebelum Telat
Pengomposan sebenarnya bisa terjadi secara alami, tapi ketika ada tindakan dari manusia seperti penambahan mikroorganisme pengurai, pengomposan terjadi jauh lebih cepat.
Hal ini menyebabkan pupuk kompos menjadi suatu bisnis jual beli yang biasa di lakukan di kalangan para petani, dan pecinta tumbuh-tumbuhan yang ingin setiap tumbuhan mereka bertumbuh dengan baik dan subur.
Namun, suatu kejadian tak terduga terjadi dimana jenazah manusia dijadikan suatu pupuk kompos yang akan digunakan untuk keperluan pertanian.
BACA JUGA:Dibunuh Tahun 2021, Mayat Wanita Korban Mutilasi Dalam Kontainer Plastik di Bekasi Teridentifikasi
BACA JUGA:Omicron XBB.1.5 Serang Eropa dan Amerika, Paling Menular dari Varian Lainnya
Dan hal ini, dikenal sebagai suatu jalan alternatif ramah lingkungan ketimbang mengubur atau mengkremasi jenazah yang telah meninggal.
Dikenal sebagai penguraian secara alami, praktik pengomposan jasad manusia dilakukan dengan metode pembiaran jasad tersebut membusuk secara alami selama beberapa pekan didalam sebuah wadah yang tertutup rapat.
Pada tahun 2019 lalu, Washington adalah salah satu negara bagian yang ada di Amerika Serika (AS) pertama yang telah melegalkan praktik pengomposan pada jasad manusia yang telah meninggal.
BACA JUGA:Antusias Tinggi, Sejak Diluncurkan Kereta Panoramic Layani 1.613 Penumpang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: