Cak Imin tak Sepakat Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
Muhaimin Iskandar memimpin apel santri di Tugu Pahlawan, Surabaya.-PKB-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempertimbangkan kemungkinan pemungutan suara pada Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.
Sistem memilih partai bukan caleg yang dilontarkan Ketua KPU Hasyim Asy`ari tersebut menuai penolakan dari elite partai politik.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkita Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar tak sepakat sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
BACA JUGA:Perahu Tenggelam, 10 Nelayan asal Tangerang Terombang-Ambing di Laut Jawa
BACA JUGA:Undang Jokowi, Gus Yahya Ungkap Peringatan Seabad NU Bakal Dihadiri 1 Juta Warga Nahdliyin
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, menyatakan partainya menolak wacana sistem proporsional tertutup Pemilu 2024.
"Posisi menolak," ujar Cak Imin diwawancara wartawan, Minggu 8 Januari 2023.
Menurut Cak Imin, sistem proporsional tertutup dapat memangkas hak kompetisi peserta pemilu 2024. Apalagi wacana mengubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup tersebut dilakukan dalam rentang waktu yang singkat jelang pemilu bakal digelar.
Sebenarnya, sambung Cak Imin, dirinya tidak mempermasalahkan apabila penentuan perubahan sistem pemilu dilakukan jauh-jauh hari sebelum tahapan pemilu.
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berpendapat sistem proporsional tertutup dapat mengurangi hak pemilih saat pemilihan calon legislatif nanti.
Menurutnya, jika pemilihan calon legislatif dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, maka pemilih tidak akan bisa memilih calon secara perorangan diantara para calon yang ada.
Meski begitu, Gus Yahya tetap kembali lagi kepada kesepakatan bersama, apakah harus menggunakan sistem proposional tertutup atau terbuka.
BACA JUGA:Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Alhamdulillah
BACA JUGA:Pernyataan Rian Mahendra Bikin Gerah Usai Aibnya Dikuliti Haryanto, Panen Hujatan Dituding Sombong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: