Pecat Rian Mahendra dari PO Haryanto, Sopir Angkot yang Jadi Raja Bus Ingin Anaknya Merasakan Ini
Pemilik PO Haryanto, Haji Haryanto.-tangkapan layar instagram@rianmahendra83-
Haji haryanto mendirikan PO Haryanto pada tahun 2002 setelah terlebih dahulu nyambi bekerja sebagai sopir angkot pada tahun 1982.
Saat itu, Haryanto merupakan prajurit TNI berpangkat Prajurit Satu (Pratu) yang bertugas sebagai pengemudi kendaraan di Batalyon Artileri Pertahanan Udara I/Rajawali Serpong, Kabupaten Tangerang (saat ini Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten).
Disebut nyambi, Haryanto menjadi sopir angkot setelah atau sepulang tugas dari tugasnya sebagai pengemudi batalyon.
Haryanto saat narik Angkot pada setiap harinya melalui trayek dari Pasar Anyar - Stasiun Tangerang - Jl TMP Veteran - Jl Mohammad Yamin – Cikokol - Jl MH Thamrin - Kebon Nanas - Jl Serpong Raya Pakulonan - JL. Pahlawan Seribu - Jl.Kapten Soebianto Djodjohadikusumo - Cilenggang - Kramat Tajug - Asrama Polsek Serpong - Jl.Raya Serpong - Pasar Serpong dan berakhir di Stasiun Serpong PP (Pulang Pergi).
BACA JUGA:Kopral Haryanto, Usaha Angkot Hingga Jadi Raja Bus Indonesia, Kini Viral Usai Pecat Rian Mahendra
Demikian dilakukan Haryanto setiap harinya, hingga dirinya mampu membeli 1 unit mobil Angkot dan izin trayeknya sendiri dengan cara mencicil.
Seiring berjalannya waktu, Haryanto menambah sejumlah Angkot di trayek tersebut.
Kemudian, sejumlah trayek turut dimiliki Haryanto, termasuk Angkotnya.
Selain usaha Angkot, bisnis Haryanto meningkat dengan memiliki Showroom jual beli angkot dan agen penjualan tiket bus AKAP.
Pada tahun 1999 bersamaan krisis moneter, Haji Haryanto menjual hampir seluruh Angkotnya dan beralih membeli bus.
Bus dibeli Haji Haryanto melalui kredit BRI senilai Rp 3 Miliaran.
Awalnya, bus non-AC alias kelas ekonomi yang dimiliki Haryato hanya melayani rute Cimone (Tangerang) – Cikarang (Bekasi) atau jarak 89 km.
BACA JUGA:Cara Menyadap Whatsapp Pasangan Ini Buat Bongkar Gelagat yang Suka Main Belakang
BACA JUGA:Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: