Pilot Indonesia Ditangkap di Filipina Atas Kepemilikan Senjata, 8 Anggota Polri Lakukan Koordinasi ke Lapangan

Pilot Indonesia Ditangkap di Filipina Atas Kepemilikan Senjata, 8 Anggota Polri Lakukan Koordinasi ke Lapangan

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan--Humas Polri

JAKARTA, DISWAY.ID - Pilot Indonesia ditangkap di Filipina atas kepemilikan senjata api ilegal dan 8 anggota Polri langsung melakukan koordinasi ke sana.

Adapun pilot Indonesia ditangkap di Filipina tersebut bernama Anton Gobay.

Adapun 8 anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tersebut terdiri dari perwakilan Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubinter (Hubungan Internasional) Bareskrim.

"Telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim dan Divisi Hubinter di bawah koordinasi Divhubinter, 8 personel ini akan menuju Kota Manila Filipina untuk berkoordinasi dengan otoritas negara Filipina," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu 10, Januari 2023.

BACA JUGA:Kesatuan Baru Brigadir J Diungkap Putri Candrawathi: Sudah Tidak di Brimob Lagi

BACA JUGA:Dampak Buruk Mengonsumsi Ice Smoke atau Ciki Ngebul Bagi Anak

Jenderal bintang satu itu menegaskan, jika Polri menghormati segala proses hukum Anton Gobay yang dilakukan kepolisian Filipina.

"Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina. Nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinir oleh Divhubinter akan berkoordinasi," terang Ramadhan.

BACA JUGA:Dampak Buruk Mengonsumsi Ice Smoke atau Ciki Ngebul Bagi Anak

BACA JUGA:Putri Candrawathi Ungkap Gangguan Pencernaan ke Hakim, 'Tapi Saya Siap'

Untuk diketahui, Mabes Polri membenarkan jika ada WNI ditangkap di Filipina kasus kepemilikan senjata ilegal.

"Yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama 2 WN Filipina," kata Kadiv Hubinter Irjen Khrisna murti dalam keterangannya, Senin 9 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: