Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?

Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?

Jenazah Lukas Enembe akan disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto hingga esok malam (27/12).-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY,ID - Kepala RSPAD Gatot Soebroto menjelaskan jika kondisi kesehatan Enembe mulai stabil jika dibandingkan hari sebelumnya. 

"Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe lebih baik dibandingkan dengan tadi malam, dan dalam kondisi yang stabil," kata Albertus selaku Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebrotodi Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Januari 2023.

Kendati demikian, Albertus enggan membeberkan detail mengenai penyakit yang diderita Enembe.

Ia berdalih jika riwayat penyakit yang diderita seorang pasien merupakan rahasia medis. 

BACA JUGA:Haji Haryanto Murka Gegara Rian Mahendra Getol Main Game, Awas Ini Deretan Game Online yang Terindikasi Judi

BACA JUGA:Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar

"Itu rahasia medik. Jadi kita nggak usah membuka di forum ini," jelas dr. Letjen A Budi Sulistya selaku Kepala RSPAD pada Rabu, 11 Januari 2023.

Meski demikian, Budi menyebut jika Lukas Enembe diperiksa oleh beberapa orang dokter dari berbagai spesialis penyakit. 

"Yang jelas ada dokter penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi, dokter jantung dan juga dokter saraf. Minimal itu," paparnya.

Budi menyebut para dokter itu akan menjaga Lukas selama 24 jam. 

BACA JUGA:Venna Melinda Disebut Bakal Ajukan Cerai Usai Alami KDRT, Perjanjian Pra Nikah Buat Ferry Irawan Terancam Miskin?

BACA JUGA:CATAT 4 Pertanda Kartu Keluarga Ini Bisa Bikin Gagal Terima Bansos PKH 3 Juta, Simak Baik-baik Jangan Sampai Menyesal

"Yang ngerawat kan ada 24 jam," jelasnya.

Dalam kasus ini, Lukas akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai 11 Januari sampai 30 Januari 2023 di rumah tahanan (rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads