Kasus Remaja Bunuh Anak 11 Tahun dan Jual Organ Tubuhnya di Sulsel Dapat Atensi Bareskrim
Kasus penculikan dan pembunuhan anak 11 tahun di Sulses dapat atensi Bareskrim polri--
JAKARTA, DISWAY.ID-Kasus remaja yang menculik dan membunuh anak usia 11 tahun kemudian menjual organ tubuhnya di daerah Sulawesi Selatan mendapat atensi Bareskrim Polri.
Polri menyatakan memberikan perhatian atau atensi terkait dengan kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh remaja terhadap seorang anak untuk dijual organ tubuhnya di daerah Sulawesi Selatan.
"Bareskrim mengatensi kasus-kasus seperti itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 13 Januari 2023.
BACA JUGA:Buntut Kasus Penculikan Bocah Demi Jual Organ Tubuh, Memang Boleh 'Diperjualbelikan'?
BACA JUGA:Rokok Bisa Sebabkan 6 Organ Tubuh Manusia 'Hancur', Yakin Nggak Mau Berhenti Merokok?
Dedi mengatakan dengan atensi itu maka pengungkapan kasus akan dilakukan dengan cepat dan tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Pasti memerintahkan jajaran untuk menuntaskan dan Bareskrim akan back up penyidikan untuk mengungkap tuntas,” tegasnya.
Dedi menekankan, terkait dengan kejahatan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan, Polri selalu berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA:Polda Sulsel Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam
“Bersama stekeholders terkait dan juga meningkatkan peran sosial awareness (kesadaran) untuk aktif menjaga anak-anak atau kelompok rentan,” ujar Dedi.
Diketahui, Polisi menetapkan dua orang tersangka AD (17) dan MF (14) terkait dengan kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak MFS (11) untuk dijual organ tubuhnya.
Kedua pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Panakkukang pada dua tempat berbeda. MF diringkus di rumahnya Kompleks Kodam Lama, Borong Kecamatan Manggala, sedangkan AD di kediamannya Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, pada Selasa (10/1) pukul 03.00 Wita.
Penangkapan pelaku penculikan dan pembunuhan itu dilakukan usai polisi melihat dan menganalisa CCTV yang merekam keduanya menculik korban.
Tersangka AD, saat rilis kasus di Polrestabes Makassar mengakui terobsesi menjadi kaya dan tergiur mendapatkan uang miliaran setelah terpengaruh konten negatif di situs internet luar negeri terkait jual beli penjualan organ tubuh, tetapi belakangan tidak direspons.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: