Emak-Emak Tetangga Komplek Saling Cakar di Jakarta Barat Berakhir di Kantor Polisi
Polres Metro Jakarta Barat-Polres Metro Jakarta Barat-Polres Metro Jakarta Barat
Menurut Rohman, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinand mempertemukan korban dengan pelaku untuk dilakukan upaya mediasi.
“Setelah mereka ketemu kemudian mereka sepakat untuk berdamai dan kami lakukan upaya Restorative Justice,” Kata Rohman.
Keduanya sepakat berdamai setelah pihak kepolisian melakukan upaya Restorative Justice dan antara korban dan pelaku telah membuat surat pernyataan.
"Korban dengan pelaku sepakat damai dan kemudian dilakukan pembuatan surat pernyataan," ujar Rohman Yonky.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: