Jalani Sidang Tuntutan, Ini Permohonan Keluarga Brigadir Yosua Soal Hukuman Bharada E

 Jalani Sidang Tuntutan, Ini Permohonan Keluarga Brigadir Yosua Soal Hukuman Bharada E

Jaksa Sebut Penasihat hukum Richard Eliezer keliru dalam menafsirkan perbuatan terdakwa--

JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J memohon terkait hukuman Bharada Eliezer.

Diketahui, Bharada Elierzer akan mendengarkan pembacaan tuntutan hari ini dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Rabu 18 Januari 2023.

Terkait hal ini, pihak dari keluarga Brigadir J secara singkat berharap Bharada E mendapatkan keringanan hukuman 

BACA JUGA:Ibu Brigadir J Menanggis Dengar Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Minta Keadilan Pada Presiden

"Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, dilansir dari PMJ NEWS.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer, Ronny Talapessy meminta kepada JPU untuk bersikap progresif dengan membuat tuntutan bebas terhadap Bharada E.

“Kalau Jaksa Penuntut Umum berani mengambil sikap yang progresif, Jaksa dapat saja membuat tuntutan bebas ke terdakwa Richard Eliezer,” kata Ronny.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Memberatkan

Di sisi lain, terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ia dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Putri dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA:Ini 40 Link Download Twibbon Imlek 2023 Tahun Kelinci Air Secara Gratis, Berikut Cara Pakainya

Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Putri terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: