Danu Ikuti Jejak Bharada Eliezer Sebagai Justice Collaborator dan Minta Perlindungan ke LPSK

Danu Ikuti Jejak Bharada Eliezer Sebagai Justice Collaborator dan Minta Perlindungan ke LPSK

Pasca merahkan diri ke pihak kepolisan atas pembunuhan ibu dan anak di bagasi Alphard Subang, M Ramdanu yang akrab disapa Danu menceritakan semua kejadian pembunuhan tersebut. -Tangkapan layar youtube @herisusanto-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pasca merahkan diri ke pihak kepolisan atas pembunuhan ibu dan anak di bagasi Alphard Subang, M Ramdanu yang akrab disapa Danu menceritakan semua kejadian pembunuhan tersebut.

Selain itu menurut kuasa hukumnya, Danu ikuti jejak Bharada Eliezer sebagai justice collaborator dan minta perlindungan ke LPSK.

Diketahui bahwa Bharada Eliezer atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu merupakan saksi kunci yang membuka kasus pembunuhan Bridadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Bagasi Alphard Subang Menyerahkan Diri, Dapat Tekanan dari Pelaku Lain

BACA JUGA:Israel Salahkan Hamas Atas Pemboman RS Gaza, Cuitan Influencer Israel Buka Faktanya

Achmad Taufan Soedirjo yang merupakan kuasa hukum Danu mengungkapkan bahwa Danu ingin membuka semua fakta kasus pembunuhan ibu dan anak di bagasi Alphard Subang yang telah berjalan selama 2 tahun.

“Danu sendiri menjelaskan bahwa dirinya ingin menjadi justice collaborator namun kami ingin memberikan perlindungan,” terangnya.

Taufan mengatakan bahwa dengan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban kami berharap danu akan mendapatkan perlindungan serta bisa mendapatkan status sebagai justice collaborator.

Selain itu menurut Taufan, Danu sendiri menyarahkan diri ke pihak kepolisian serta Danu juga akan membuka kasus ini.

BACA JUGA:Ribuan Pendukung AMIN Iringi Pasangan Anies - Cak Imin ke KPU

BACA JUGA:Prancis Tuduh Karim Benzema Berhubungan Dengan Teroris, Peraih Ballon d'Or 2022 Terancam Hilang Warga Negaranya

“Kita sendiri telah berjanji pada Danu untuk mendapatkan perlindungan karena banyaknya tekanan, kami berharap LPSK dapat memberikan perlindungan dan statusnya bisa menjadi JC,” terangya.

Selain itu Taufan jag mengungkapkan bahwa berkas yang diserahkan telah diterima oleh LPSK dan mendapatkan respon positif.

“Kita berharap kasus ini dapat terbuka dan LPSK dapat memberikan perlindungan karena Danu memang berniat untuk membongkar kasus ini hingga tuntas,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: