BREAKING NEWS: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Situasi Sidang Ricuh
Richard Eliezer.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Richard Eliezer dituntut 12 Tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) 18 Januari 2023.
Bharada E diyakini dan dinilai oleh Jaksa secara sah bersalah merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara bersama-sama.
BACA JUGA:Heran Fajar Sad Boy Sering Tampil di TV, Deddy Corbuzier: Mana KPI?
"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujar Jaksa di persidangan, Rabu 18 Januari 2023.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Febri Diansyah : Jaksa Galau, Tak Konsisten
Setelah dibacakan tuntutan, pendukung Bharada E yang menghadiri sidang tampak ricuh hingga sidang terancam diskors oleh majelis hakim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: