Kejagung Angkat Bicara Atas Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J: Tidak Bisa Diintervensi Siapapun

Kejagung Angkat Bicara Atas Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J: Tidak Bisa Diintervensi Siapapun

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana (kanan) -Disway.id/Anisha Aprilia-

1. Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup

2. Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara

3. Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara

4. Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara

5. Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads