Kejagung Angkat Bicara Atas Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J: Tidak Bisa Diintervensi Siapapun
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana (kanan) -Disway.id/Anisha Aprilia-
1. Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup
2. Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara
3. Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara
4. Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara
5. Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: