Teddy Pardiyana Divonis Penjara 1 Tahun 3 Bulan, Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian

Teddy Pardiyana Divonis Penjara 1 Tahun 3 Bulan, Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian

Teddy Pardiyana divonis penjara selama 1 tahun 3 bulan atas kasus penggelapan mobil Rizky Febian. --

Terkait putusan itu, Teddy menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu untuk menentukan upaya hukum. Hakim pun kemudian memberi waktu kepada Teddy apabila ingin mengajukan banding atas vonis itu. 

"Putusan masih saya pikir-pikir, mau banding atau menerima, dikasih waktu sama hakim sekitar tujuh hari," kata Teddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: