Berakhir Damai, Ini Kata Kapolsek Tebet Soal Anggotanya Acungkan Jari Tengah ke Relawan Ambulans

Berakhir Damai, Ini Kata Kapolsek Tebet Soal Anggotanya Acungkan Jari Tengah ke Relawan Ambulans

Instagram MerekamJakarta-Instagram MerekamJakarta-Instagram MerekamJakarta

JAKARTA, DISWAY.ID- Seorang anggota kepolisian Polsek Tebet yang mengacungkan jari tengah kepada relawan ambulans sudah berakhir damai.

Anggota Polisi yang mengacungkan jari tengah kepada relawan ambulans terjadi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan dan berakhir damai pada Jumat, 20 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedua belah pihak terlihat telah berdamai, dan saling meminta maaf atas kejadian viral tersebut, terlihat Kapolsek Tebet  Kompol Chintya Intania menjadi mediator untuk menyelesaikan perkara itu.

BACA JUGA:Usai Umbar Aib, Alvin-Larissa Akhirnya Berdamai dan Buat Perjanjian Tertulis

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Anak di Tebet

Salah satu akun media sosial Instagram @merekamjakarta menarasikan bahwa kedua belah pihak telah resmi berdamai setelah kapolsek Tebet Kompol Chintya Intania memfasilitasi pihak yang sebelumnya berseteru.

“Perdamaian dilakukan setelah mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Tebet, Kompol Chintya Intania di Polsek Tebet,” tulis akun Instagram @merekamjakarta dikutip Disway.Id, Minggu 22 Januari 2023.

Kapolsek Tebet Kompol Chintya mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada para relawan ambulans atas perbuatan anggotanya dan tindakkan yang telah dilakukan.

Ia berharap kedepannya kasus serupa tidak terulang kembali, Kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

”Saya Kapolsek Tebet Kompol Chintya meminta maaf kepada rekan kami atas perbuatan yang telah dilakukan anggota saya. Semoga ini menjadi tindakan yang tidak terulang lagi,” Chintya Intania dalam keterangannya.

BACA JUGA:Acungkan Jari Tengah ke Ambulans, Anggota Polsek Tebet Jalani Pemeriksaan Propam Polrestro Jakarta Selatan

Menurut Chintya pihaknya akan melayani masyarakat yang lebih baik lagi, untuk bisa melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik.

Ia mengharapkan kasus tersebut kedepannya tidak terulang karena merugikan citra polri di masyarakat luas.

"Ke depannya, untuk melayani masyarakat akan lebih baik lagi, melindungi, mengayomi masyarakat dengan baik, dengan hati yang ikhlas, tidak ada lagi perbuatan-perbuatan yang merugikan citra Polri," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: