Babang Tamvan Andika Kangen Band Dilantik Jadi Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan

Babang Tamvan Andika Kangen Band Dilantik Jadi Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan

Andika Kangen Band dilantik jadi wakil ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan-Instagram/ @elisa_novriana-Instagram/ @elisa_novriana

Andika Kangen Band Belum Tahu Akan Mendaftar Caleg Atau Tidak

Sementara, saat ditanya apakah Andika akan menyalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, Bung Adi mengaku belum mengetahuinya,

"Tapi belum tau apakah nanti Andika akan ikut terjun langsung untuk keliling atau seperti apa kita belum tahu," tandasnya.

Namun menurutnya, Karena menurutnya sosok Andika masih memiliki aura yang bagus. 

Akan tetapi, ia juga menimbang hal lainnya lantaran Andika masih terikat oleh manajemen, terkait profesinya sebagai penyanyi. 

BACA JUGA:Fakta Baru Serial Killer, 11 TKW Disebut Transfer Uang ke Pelaku

BACA JUGA:Jadwal dan Link Live Streaming Indonesian Idol 2023 Malam Ini, Persaingan di Final Showcase!

Andika Kangen Band Inisiasi Program 14.00WIB Curhat Bareng Demokrat

Di sisi lain, Andika Kangen Band menginisiasi program bertajuk Jam 14.00WIB Curhat Bareng Demokrat.

Program itu, disampaikannya saat memimpin rapat konsolidasi pemenangan pemilu 2024 di Kantor DPC Demokrat setempat, Senin 23 Januari 2023.

"Tadi sudah kami sepakati akan segera melaksanakan program kerja yang kita namai Jam 14.00WIB Curhat Bareng Demokrat. Program ini rencananya nanti akan kita gelar di 17 PAC Demokrat Lampung Selatan secara bergiliran," ungkap Andika.

Ia menjelaskan tujuan diluncurkannya program tersebut, selain memastikan kepengurusan PAC dan ranting dalam rangka persiapan pemilu, sekaligus silaturahmi dengan masyarakat.

"Di situ nanti tepat pukul 14.00 wib acara kita mulai. Segenap pengurus, kader, dan simpatisan kita di setiap kecamatan kita kumpulkan. Kami akan serap aspirasi masyarakat terkait kebijakan-kebijakan yang dirasa kurang mengena di hati rakyat. Aspirasi ini akan kami teruskan ke DPD jika level kebijakannya provinsi dan ke DPP jika level kebijakannya kebijakan pusat," jelasnya.

BACA JUGA:Buruan Beli! Harga Rumah Subsidi Naik 7 Persen di 2023

BACA JUGA:Intip Line Up Mobil Listrik Peugeot 2023, Mulai SUV Hingga Hypercar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: