Bukan Sandiwara, Palpasi Apresiasi Keputusan Rahayu Saraswati Tetap Mengabdi di DPR

Bukan Sandiwara, Palpasi Apresiasi Keputusan Rahayu Saraswati Tetap Mengabdi di DPR

Tetap di DPR, Rahayu Saraswati Dapat Dukungan Penuh dari Palpasi Indonesia---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemuda Peduli Pendidikan dan Demokrasi Indonesia (Palpasi Indonesia) menilai keputusan Rahayu Saraswati untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI merupakan langkah yang sejalan dengan nilai-nilai dasar demokrasi.

Ketua Umum Palpasi Indonesia, Andi Muh. Riski AD, menyebut keputusan tersebut menunjukkan kedewasaan politik serta keterbukaan terhadap kritik publik.

Menurutnya, pilihan Rahayu bukanlah bentuk drama politik, melainkan wujud tanggung jawab terhadap masyarakat.

“Rahayu memperlihatkan kematangan politik, berani menerima kritik, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi. Keputusannya untuk tetap bertugas di DPR bukan berarti menghindar dari tanggung jawab, tetapi justru memperjuangkan aspirasi anak muda melalui jalur kelembagaan. Ini bukan drama, tapi tanggung jawab politik yang nyata,” ujar Riski di Jakarta.

Palpasi Indonesia menilai, pernyataan awal Rahayu tentang niat mengundurkan diri merupakan bentuk refleksi dan akuntabilitas pribadi. Namun, setelah menampung berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan muda, serta melalui proses di Majelis Kehormatan Dewan (MKD), mandatnya untuk terus bekerja di parlemen menjadi semakin kuat.

BACA JUGA:Kisruh Mecimapro: Direktur Ditangkap, Nasib Refund Konser DAY6 Dipertanyakan

“Kursi DPR adalah amanah rakyat. Dengan tetap menjalankan tugasnya, Rahayu memberi pesan bahwa refleksi diri dan konsistensi dalam pelayanan publik bisa berjalan beriringan,” tegas Riski.

Lebih lanjut, Palpasi Indonesia mengaitkan langkah Rahayu dengan konsep demokrasi modern. Merujuk pada pemikiran Hanna Pitkin, kualitas wakil rakyat terletak pada representasi substantif—yakni perjuangan atas kepentingan publik, bukan sekadar kehadiran di lembaga legislatif.

Dalam konteks itu, fokus Rahayu pada isu pendidikan terjangkau, pekerjaan layak, pemberdayaan UMKM, kesehatan mental, dan partisipasi politik generasi muda dianggap sebagai bentuk representasi substantif yang relevan.

Palpasi juga menyinggung konsep delegate dan trustee dari Edmund Burke, yang menyatakan bahwa wakil rakyat harus menyeimbangkan antara menyerap aspirasi publik dan membuat keputusan berdasarkan pertimbangan profesional.

“Rahayu mampu memadukan keduanya: menjadi corong masyarakat sekaligus pengambil keputusan yang bertanggung jawab,” tambah Riski.

BACA JUGA:Pramono dan Menkum RI Resmikan Pos Bantuan Hukum di 267 Kelurahan Jakarta

Dalam kerangka demokrasi deliberatif ala Habermas, lanjut Riski, keputusan Rahayu memperlihatkan proses dialogis yang memperkuat legitimasi dan kepercayaan terhadap institusi parlemen.

“Demokrasi yang sehat, menurut Robert Dahl, ditopang oleh partisipasi efektif, pemahaman yang luas, inklusivitas, dan kontrol terhadap agenda publik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads