Pertanyaan Telak Putri Candrawathi Soal Tuduhan Dalang Pembunuhan Berencana, Ngaku Tak Berniat: Patutkah Saya Disalahkan?

Pertanyaan Telak Putri Candrawathi Soal Tuduhan Dalang Pembunuhan Berencana, Ngaku Tak Berniat: Patutkah Saya Disalahkan?

Mantan Hakim Agung, Djoko Sarwoko mengungkapkan bahwa dari fakta persidangan serta keterangan saksi dan bukti, Sambo sudah tidak berkelit lagi dan hukuman mati menunggu. -@trishaeas-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Putri Candrawathi  mempertanyakan kenapa dirinya disebut-sebut menjadi dalang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini disampaikan Putri Candrawathi saat bacakan nota pembelaan atau pleidoi, 25 Januari 2023.

Istri Ferdy Sambo itu terlihat mengenakan pakaian serba putih saat hadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

“Kalau boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?,” ujar Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

BACA JUGA:Pertamina Fastron The Elite Showcase 2023 Siap Digelar, Makin Banyak Peserta Juga Bintang Tamu Luar Negeri

Terdakwa Putri kemudian mempertanyakan apakah salah jika menceritakan ke suaminya soal pelecehan seksual.

Namun ia menyayangkan kenapa dia dianggap mendalangi peristiwa pembunuhan berencana di Duren Tiga.

“Apakah karena saya bercerita sebagai seorang isteri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini? Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah, agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi?,” kata Putri.

BACA JUGA:Massa Ojol Penolak ERP Enggan Bertemu Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta

Kemudian Putri juga mempertanyakan kenapa dirinya seolah disalahkan dan dirinya mengklaim tidak pernah mengetahui soal pembunuhan berencana.

“Yang Mulia, patutkah saya dipersalahkan seolah-olah saya adalah dalang pembunuhan? Padahal saya tidak pernah berniat, tidak pernah mengetahui rencana ataupun pelaksanaan pembunuhan terhadap Yosua,” tandasnya.

Selain itu, Putri Candrawathi merasa dirinya telah dipisahkan dari anak-anaknya selama terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

BACA JUGA:Samsung Rilis Galaxy A14 5G, Ponsel dengan Baterai Gahar Bisa Bertahan 2 Hari, Harga Cuma Rp 2 Jutaan!

Hal ini disampaikan Putri Candrawathi dalam nota pembelaan atau Pleidoi pribadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait